BERITA UNIK

Fakta Kehamilan Siti Zainah Janda Muda Cianjur

hobiqq – Kisah seorang janda muda di Cianjur, Jawa Barat yang hamil sekaligus melahirkan dalam waktu satu jam terkuak. Fakta Kehamilan Siti Zainah Janda Muda Cianjur

Hampir dua pekan, teka-teki Siti Zainah, 25 tahun, warga Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, yang sempat mengheboh warga dan media sosial akibat mendadak hamil dalam waktu satu jam dan langsung melahirkan.

Dilansir dari jabar.inews.id, Senin 1 Maret 2021, rupanya setelah terjadinya perceraian empat bulan yang lalu, Siti telah hamil dan tidak menyadarinya. Hal tersebut juga diakui oleh sang mantan suami, Mohamad Sofiyuloh.

Hamil Sebelum Bercerai

Saat mediasi, pihak kecamatan selaku saksi juga sempat melakukan pemeriksaan kandungan sebelum melakukan perceraian di salah satu bidan tempat tinggalnya. Namun dirinya belum dipastikan hamil.

Selain itu disinggung penyebab perceraian mereka itu dikarenakan hal sepele hanya karena tidak seiring dalam pemilihan lokasi tempat tinggalnya.

Fakta Kehamilan Siti Zainah Janda Muda Cianjur

” Jadi waktu melaksanakan perceraian, mereka sudah memeriksakan kandungan ke bidan. Namun ternyata bidan belum bisa menentukan,” ucap Camat Cidaun, Herlan Iskandar. Fakta Kehamilan

Kini nasib sang anak perempuan yang baru dilahirkannya Siti Zainah statusnya sudah jelas dan memilik seorang ayah yang sah. Dalam waktu dekat ini akta kelahiran anak bayi perempuannya akan segera diurus.

” Statusnya jelas, nanti administrasi akan kami buat,” katanya.

Polisi Bakal Tes DNA Bayi yang Viral Tanpa Proses Kehamilan

Usai geger wanita di Cianjur mengaku melahirkan tanpa sempat hamil, polisi akan melakukan tes DNA terhadap bayi yang baru lahir. Tujuannya demi memastikan ayah dari bayi perempuan tersebut.

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan pengakuan Siti Zainah, yang mengaku tidak merasakan kehamilan dan tiba-tiba melahirkan dibantu bidan sekitar. Poker Online

” Bahkan di beberapa media menyebutkan kalau ibu dari bayi tersebut, tidak melakukan hubungan badan karena telah bercerai dengan suaminya. Namun usia perceraiannya baru empat bulan yang lalu, sehingga kemungkinan proses pembuahan sudah terjadi sebelum bercerai,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, dikutip dari galamedia.pikiran-rakyat.com, Rabu 17 Februari 2021.

Dinas terkait juga sempat membantah proses kelahiran bayi tersebut tanpa kehamilan sebelumnya. Kemungkinan, Siti sempat berhubungan badan dengan mantan suaminya sebelum bercerai.

” Untuk memastikan agar tidak ada polemik di tengah masyarakat, kita akan segera mengambil DNA dari mantan suami Siti yang akan dicocokkan dengan DNA bayinya. Ini agar tidak ada lagi isu yang menyesatkan berkembang di tengah masyarakat, bahkan kabar kelahiran anak perempuan tanpa proses persalinan sudah sampai ke mana-mana,” katanya.

Sementara Kepala BKKBN RI, dr Hasto mengatakan mustahil ada bayi yang lahir tanpa proses pembuahan dan kehamilan. Menurutnya, perlu ada kewaspadaan terkait status kejiwaan wanita tersebut.

” Sehingga mustahil ada bayi lahir tanpa proses pembuahan dan kehamilan, namun hal Ini bisa terjadi kepada siapa saja bahkan halusi dan ilusi bisa terjadi. Bukan hanya kali ini saja, perempuan mengaku tidak sama sekali melakukan hubungan seks tapi hamil , padahal sebenarnya ada konteks seksual,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *