Polusi Udara di Jakarta
ADUQ BANDAR POKER BERITA KESEHATAN BERITA UNIK BERITA VIRAL DOMINOQQ INFO PEMENANG POKER SAKONG TIPS & TRICK Uncategorized

Polusi Udara di ibukota Jakarta

Polusi Udara di Jakarta

HOBIQQ LOUNGE – Polusi Udara di ibukota Jakarta – Dalam beberapa bulan terakhir, indeks kualitas udara (AQI)

Jakarta yang hampir selalu berada di kategori merah (tidak sehat) dan oranye (tidak sehat bagi kelompok sensitif)

kerap menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut mendesak respons Pemerintah terhadap polusi udara di Jakarta,

mulai dari penyiraman jalan hingga pengadaan work from home bagi Aparatur Sipil Negara.

Salah satu langkah yang ditempuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah menghentikan aktivitas empat perusahaan,

tiga di antaranya adalah perusahaan penyimpan batu bara dan satu pabrik kertas, serta sanksi administratif

yang di jatuhkan terhadap beberapa perusahaan lainnya. Sayangnya, langkah ini di anggap cenderung reaktif dan lamban. Sejatinya dampak buruk dari polutan yang di hasilkan perusahaan tersebut telah di rasakan jauh sebelum topik polusi udara Jakarta mencuat,

bahkan salah satu perusahaan tersebut pernah di laporkan oleh masyarakat sekitar pada tahun 2018.

Akan tetapi, tindak lanjut seperti pemberhentian perusahaan maupun sanksi administratif lainnya

baru di layangkan pada tahun 2023 setelah adanya desakan masyarakat untuk melakukan sesuatu yang timbul akibat kesadaran akan polusi udara di Jakarta. SITUS POKER

 berapa banyak perusahaan yang mungkin mengeluarkan polutan 

Polusi Udara di ibukota Jakarta

Polusi Udara di ibukota Jakarta – dalam jumlah sama besarnya atau lebih dari empat perusahaan yang di berhentikan,

namun tidak di ketahui oleh publik? Lantas, berapa banyak di antara para pencemar yang emisinya sudah melewati ambang batas yang seharusnya, tetapi tidak mendapatkan sanksi? Jawaban dari berbagai pertanyaan tersebut seharusnya mudah untuk diakses oleh masyarakat umum sebagaimana hak atas akses informasi

Pembelajaran dari PTPR dalam Konteks Pencemaran Udara

Polusi Udara di ibukota Jakarta

dokumen tersebut di publikasi setiap setahun sekali (Instruksi Gubernur mengarahkan enam bulan sekali)

sehingga tidak dapat di pantau secara berkala, tidak memuat laporan rinci mengenai jumlah emisi yang di keluarkan,

dan juga tidak di sertai dengan data penegakan hukum terhadap beberapa data yang di temukan abnormal. Oleh karenanya, tetap di perlukan suatu sistem yang mampu meningkatkan aksesibilitas

informasi publik yang mampu mengakomodasi berbagai kelemahan yang sebelumnya ada, HOBIQQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *