HobiQQ Lounge – Mayat bocah tanpa kepala di kalteng korban sodomi, Polisi memastikan bocah berinisial H (12) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), korban sodomi. Pelaku berinisial A berupaya menghilangkan jejak dengan memenggal kepala bocah.
“Dari hasil pemeriksaan forensik ada bekas pelecehan seksual, sodomi,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).
Jasad bocah H tanpa kepala ditemukan di bekas penambangan emas tanpa izin di Tumbang Mahop, Katingan Hulu, pada Jumat (6/12). Peristiwa pelecehan seksual dan pembunuhan bocah H terjadi pada Selasa (3/12).
“Kemarin (Senin, 9 Desember) sore tersangka kita amankan,” sambungnya.
Tersangka kemudian menunjukkan tempat kepala bocah dipendam dalam tanah. Lokasinya sekitar 100 meter dari tempat pemenggalan.
“Kami sudah berhasil menemukan jasad, yaitu kepala yang dipendam di tanah kemudian barang bukti berupa parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban,” sambungnya.
Pelaku A dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.
Polisi Tepis Isu ‘Kayau’ di Kasus Mayat Bocah Dipenggal Tanpa Kepala di Kalteng
Polisi menepis isu yang mengaitkan kasus pemenggalan kepala bocah H (12) di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan ‘kayau’. Polisi memastikan mayat bocah H yang ditemukan tanpa kepala merupakan korban pembunuhan setelah disodomi.
“Kami rilis (kasus sodomi dan pembunuhan) karena ini (informasi) sifatnya viral dan di Kalteng ada isu ‘kayau’. ‘Kayau’ itu pemenggalan kepala yang sifatnya digunakan untuk ritual adat Agen Poker, nah itu kita tepis isu itu,” tegas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).
Bocah H disodomi tersangka berinisial A. Setelah disodomi, bocah H dipenggal kepalanya oleh pelaku di bekas penambangan emas tanpa izin di Tumbang Mahop, Katingan Hulu.
Sodomi dan pemenggalan kepala bocah terjadi pada Selasa (3/12). Namun mayat bocah tanpa kepala baru ditemukan pada Jumat (6/12).
Dari penyelidikan, polisi mengejar pelaku A yang sempat kabur. Pengejaran A berdasarkan informasi soal salah satu keluarga yang menyebut A memiliki kelainan seksual dan menghilang dalam waktu yang bersamaan dengan bocah H.
Kombes Hendra mengatakan pelaku A ditangkap pada Senin (9/12) sore. Dari penangkapan ini, polisi menemukan lokasi kepala yang dipendam pelaku 100 meter dari lokasi temuan mayat bocah H.
“(Diamankan juga) barang bukti berupa parang yang digunakan untuk memenggal kepala,” sambung Hendra.
Dari hasil autopsi ditemukan bekas pelecehan seksual di tubuh bocah H. Pelaku agen bandarq online indonesia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.