HobiQQ Lounge – Felix siauw bicara soal pendapat musik haram, Dalam seminggu terakhir, trending YouTube Indonesia diramaikan oleh sebuah tema yang tidak lain adalah lagu bernapaskan religi, ‘Aisyah Istri Rasulullah’.
Tren tersebut juga sampai ke Felix Siauw. Ia ikut berkomentar mengenai fenomena lagu tersebut.
Dalam sebuah thread di Twitter, ia mengutarakan pendapatnya. Bahasan itu dimulai dari adanya pro dan kontra mengenai musik yang haram.
“Andai mau dipakai pisau bedah fiqih, pastinya selalu ada satu hal yang bisa dikritik, karena fiqih itu luas, dalam beberapa hal ada perbedaan, yang memang dibolehkan,” kicau Felix Siauw.
Ia juga mengambil contoh pesepak bola Mo Salah dan petinju Khabib Nurmagomedov. Menurutnya, kedua bintang tersebut bisa saja dicari kesalahannya karena masalah aurat.
“Begitu juga lagu “Aisyah istri Rasulullah” tadi. Bagi yang mengambil pendapat musik haram, jelas akan alergi terhadap trending lagu ini, belum lagi hukum fiqih yang lainnya,” katanya.
“Saya menghormati mereka yang mengambil pendapat musik itu haram, meski saya mengambil pendapat fiqih yang berbeda, begitulah harusnya sikap kita,” lanjut Felix.
Selanjutnya, ia juga mengapresiasi lagu tersebut yang dinilai bisa menjadi media dakwah. Apalagi, pada liriknya, menurut Felix Siauw, ada kisah yang bisa dicontoh.
“Karena itu, dari sudut pandang lain, lagu HobiQQ ini ternyata bisa jadi perantara dakwah yang sangat efektif, dengar saja, berapa banyak kisah yang tersampaikan dari lagu itu,” urainya.
Felix Siauw Bicara soal Fatwa MUI tentang Salat di Rumah Saat Pandemi Corona
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di rumah saat pandemi virus Corona. Felix Siauw pun ikut bicara soal hal ini.
Di Instagram, sang ustaz menampilkan foto sedang berjalan sendiri. Dalam caption-nya, ia awalnya bercerita soal salat berjemaah yang hukumnya bisa berubah karena keadaan.
“Tentang Shalat Berjamaah. Shalat berjamaah itu istimewa, tapi bila Anda penderita TBC, hukumnya menjadi berbeda bagi anda, shalat berjamaah bisa jadi makruh, bahkan haram, karena berpotensi menular. Apa yang bisa mengubah hukum shalat berjama’ah yang tadinya sunnah menjadi haram? Fakta. Dari mana fakta ini? Dari para ahli, sebab mereka yang lebih tahu,” tulis Felix Siauw
“Jadi, bukan Islam yang berubah, tapi fakta yang dihukumi yang berubah, karena itu berubah pula hukum fiqihnya. Dan Islam tak pernah menutup diri dari fakta. Itulah tugas ulama, mendalami fakta yang disajikan ahli, lalu menghukumi dengan dalil yang paling tepat. namanya fatwa itu, jika benar pahalanya 2, jika salah pahalanya 1,” sambungnya.
Pembahasan Agen Poker Felix Siauw lalu berlanjut tentang penyebaran virus Corona yang telah ditetapkan jadi pandemi. MUI kemudian mengeluarkan fatwa ‘Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19’. Salah satu isinya adalah orang yang sudah terpapar virus Corona serta yang berada di kawasan dengan penularan tinggi boleh salat di rumah masing-masing.
“Artinya, ketika ulama sudah memfatwakan, dalam situasi pandemi covid-19 ini, ummat Muslim diminta untuk shalat di rumah untuk ‘social distancing’, ya itu hukum fiqih. Jangan dibenturkan dengan dalil shalat berjamaah, sebar tulisan bahwa ‘harus tetap ke Masjid’, ‘tetap hidupkan sunnah’, atau ‘lebih takut Allah atau corona’, ini nggak tepat,” ujarnya.