HOBIQQLOUNGE – Heboh banyak orang yang terjebak dan bermasalah dengan perusahaan fintech yang menjalankan bisnis pinjaman online (pinjol), mungkin membuat sebagian dari kita merasa was-was. Dengan iming-iming proses pencairan dana yang lebih cepat dan mudah, banyak membuat orang tergoda. Misal, dari yang sebelumnya tidak ada niatan untuk pinjam, eh tiba-tiba tergerak untuk lakukan transaksi karena termakan promosi. Jujur deh, kamu pernah ngalamin kan? Ini ciri cirinya
Padahal, sejatinya kita tidak perlu memaksakan diri untuk pinjam jika tidak terlalu butuh. Mimin pernah sih mengulas masalah ini. Bukan apa-apa sih, banyaknya kasus konsumen yang bermasalah gara-gara pinjol seperti diancam, bullying, hingga dilecehkan secara umum, praktis membuat kita harus berhati-hati. Terutama saat memilih fintech alis pinjaman online. Agar kita merasa lebih aman, yuk simak cara membedakan antara pinjol resmi dan ilegal di bawah ini.
Memberi syarat yang ringan dan bahkan cenderung terlalu mudah
Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, para penyedia pinjaman online ilegal umumnya memberikan syarat yang ringan, dan bahkan terlalu mudah. Hal ini terkadang dibarengi dengan pencairan dana yang dilakukan secara bersamaan. Gampangnya, konsumen yang datang mengajukan aplikasi, kemudian ngobrol-ngobrol sebentar, lalu uang cair seketika. Gampang tapi menusuk kemudian. Enggak percaya, coba baca poin selanjutnya.
Alamat dan identitas perusahaan tidak jelas
Salah satu hal yang paling kentara dari pinjol ilegal ini adalah, para pengelola dan direksi di dalamnya sengaja menyamarkan identitas diri dan alamatnya. Tujuannya, agar tak mudah terungkap bila ada seseorang yang merasa diperlalukan buruk dan melaporkannya ke polisi. Kalau kita simulasikan, saat peminjam sewaktu-waktu mengalami kredit macet (NPL) alias gagal bayar cicilan tepat waktu, peminjam bisa meneror tanpa harus takut karena identitasnya disamarkan. Kalau sudah begini, kita yang bakalan rugi. BANDARQ TERPERCAYA
Menetapkan bunga yang tinggi dan tanpa batasan
Inilah akar dari permasalahan yang kerap dialami para korban dari fintech ilegal. Di mana mereka sering diteror hingga dipermalukan di depan umum karena tak sanggup membayar cicilan. Penting untuk diketahui, pinjol ‘gelap’ ini menetapkan bunga atau denda per hari yang akan terus diakumulasi tanpa batas. Alhasil, beban biaya yang harus dibayar pun nominalnya jauh lebih tinggi dari jumlah yang dipinjam di awal. Ngeri banget ya.
Meminta untuk mengakses data pribadi berupa foto, kontak dan lainnya
Ciri berikutnya yang tak kalah menakutkan dari fintech ilegal adalah, keleluasaan mereka dalam mengakses data pribadi peminjam. Lho kok bisa? Jawabannya adalah perjanjian di awal saat mengajukan aplikasi. Di mana mereka biasanya tanpa diketahui akan mengakses data-data kontak dan foto-foto pribadi sang peminjam. Nantinya, hal ini akan digunakan untuk menagih dengan cara meneror. Yang ngeselin, mereka melakukan hal ini seolah tak mengenal waktu dari konsumen yang jadi korbannya.
Sudah saatnya kita jeli untuk memilih fintech yang resmi
Setelah melihat ciri-ciri fintech ilegal di atas, kamu seharusnya sudah pinter dong untuk mengetahui ciri-ciri pinjol nakal yang kini mulai banyak beredar di Indonesia. Kalau mau yang lebih aman, mungkin bisa mencoba program yang ditawarkan oleh Tunaiku, UangTeman, Rupiah Plus, dan masih banyak lagi. Selain keberadaannya telah dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peminjam juga mendapat berbagai kemudahan lainnya yang membuat kita merasa aman.
Nah, sudah jelas kan. Berhati-hati dalam memilih dan mengajukan pinjaman online (pinjol) pada sebuah perusahaan, bakal membuat kita merasa lebih aman ke depannya. Tapi yang pasti, usahakan agar transaksi yang dibuat benar-benar dilakukan saat kita butuh. Jadi bukan karena termakan promo dan janji semu semata. AGEN POKER