hobiqq – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemuda yang digantung secara terbalik seperti binatang. Keluarga Perempuan Pemuda Dihukum Gantung
Sementara beberapa orang, termasuk dua anggota TNI, tampak seolah sedang berjaga di lokasi pemuda itu digantung terbalik.
Video aksi main hakim sendiri ini diposting di Facebook oleh seorang wanita bernama Tujuh Juli Yuli. Yang mengaku ibu dari pemuda tersebut.
Dihukum Gantung Mirip Binatang
Peristiwa ini terjadi di Nusa Tenggara Timur, pada hari Minggu, 25 Oktober 2020, di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dalam postingan di akun Grup Facebook Berita Sumba Barat Daya, Tujuh Juli Yuli mengaku sangat sedih anaknya diperlakukan seperti binatang.
” Saya sebagai seorang ibu sangat sedih melihat anak saya dihukum gantung seperti ini. Saya hanya berlinang air mata melihat anak saya dihukum seperti binatang.”
Hanya Karena Hubungan Terlarang Menurut Adat
Menurut dia, anaknya dihukum karena berpacaran dengan gadis dari desa lain. Namun hubungan itu terlarang menurut adat dan budaya di daerahnya.
” Karena masih satu suku dan memilih untuk kabur dari rumah. Apakah hukumannya yang diterima anak saya ini harus digantung?” Keluarga Perempuan
Sebagai ibu yang saat ini jadi pekerja migran di Malaysia, dia hanya mampu menitikan air mata melihat kejadian yang menimpa anaknya itu.
Surat Terbuka Minta Keadilan
Pelaku Oknum Anggota DPRD, Kerabat Pacar KorbanMelalui postingan tersebut, dia menyampaikan surat terbuka kepada pejabat dan instansi yang memiliki kewenangan dalam menegakkan keadilan.
” Dengan surat terbuka ini saya memohon dengan kerendahan hati pada. bapak Bupati Sumba Barat Daya. bapak Ketua Dewan Sumba Barat Daya. bapak Kapolres Sumba Barat Daya. bapak Dandim Sumba Barat Daya. LBH. LSM. Komnas HAM dan media massa.
” Sekiranya mendengar jeritan hati saya sebagai ibu dari anak yang digantung. Saya memohon berikan kami keadilan sebagai rakyat jelata.”
Pelaku Oknum Anggota DPRD, Kerabat Pacar Korban
korban adalah seorang pemuda bernama Mario Mardi Natriti. Pemuda 23 ini merupakan warga Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kasus ini bahkan sudah dilaporkan ke polisi oleh salah seorang kerabat korban. Dalam laporan, korban dianiaya pada tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 hingga pukul 16.00 Wita di beberapa lokasi yang berbeda.
Pelaku yang berbuat keji ini ternyata dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya yang merupakan kerabat dari pacar korban yang bernama Delsiana Bebe.