PUBG haram ?
BERITA UNIK BERITA VIRAL

PUBG Haram Di Aceh? Ini Alasannya!

HobiQQ Lounge – PUBG Haram Ini Alasan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, diharamkannya permainan PlayerUnknown’s Battlegrounds atau yang lebih dikenal dengan PUBG, serta permainan sejenisnya, karena memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan.

Hal dinilai bisa memberi kemudharatan yang besar, bahkan dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh. “Hasil rapat, PUBG sama Agen Poker dengan hukum bermainnya haram. Alasan utamanya adalah karena permainan ini secara perlahan bisa membangkitkan semangat anak-anak, dan dampaknya bisa melahirkan perilaku yang tidak baik,” ucap Faisal Ali, Rabu (19/6/2019).

Menurut Faisal, permainan PUBG tersebut memiliki efek yang cukup buruk. Anak-anak anak bisa jadi beringas. PUBG juga dinilai dapat menghancurkan rumah tangga. Lebih parahnya lagi, sebut Faisal, permainan PUBG yang apabila dimainkan secara “live” itu juga dapat mendiskreditkan simbol-simbol Islam. Karena itu dalam upaya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, MPU Aceh sepakat mengharamkan permainan ini.

“Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang. Oleh karenanya diputuskan untuk agen bandarq terpercaya di Aceh, MPU Aceh menyatakan bahwa main PUBG itu haram. Fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Faisal.

Setelah mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG dan sejenisnya tersebut, MPU Aceh berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game PUBG dan sejenisnya. MPU Aceh juga turut merekomendasikan mengenai warung internet (warnet) tidak membuat bilik tertutup.

Anak-anak tidak boleh ke warnet pada waktu belajar sekolah, dan ketentuan game-game yang bisa dimainkan oleh anak-anak. “Kami berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game yang mengajarkan kekerasan baik fisik maupun psikologi kepada generasi masa depan kita,” ujar Faisal.

Menkominfo akan Bahas soal Fatwa Haram Main PUBG oleh Ulama Aceh

contoh gambar permainan PUBG haram

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan akan membahas kebijakan tersebut.

Rudiantara mengaku belum tahu mengenai fatwa haram bermain PUBG dan sejenisnya itu. Dia pun mengatakan akan membicarakan bersama pihak terkait soal fatwa haram atas permainan tersebut.

“Kami belum tahu itu. Nanti harus bicara dengan stakeholders itu semua,” kata Rudiantara saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. Fatwa ini disetujui 47 ulama anggota MPU.

“Setelah kita menggelar sidang selama dua hari, hasilnya, game PUBG dan yang sejenisnya hukum bermainnya haram,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (19/6/2019).

Sebelum mengeluarkan fatwa, MPU Aceh menggelar bandarQ sidang paripurna ulama III tahun 2019 dengan tema ‘Hukum & Dampak Game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds) dan Sejenisnya Menurut Fiqih Islam, Informasi Teknologi, dan Psikologi’. Sidang digelar di aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba Sekretariat MPU Aceh pada 17-19 Juni 2019.

Menurut Faisal, ulama Aceh memutuskan mengharamkan bermain game PUBG karena sejumlah alasan. Salah satu alasan yang disebutkan adalah dapat membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut.

Selain itu, Faisal menyebut permainan itu dapat melahirkan perilaku yang tidak baik. Dia juga menyebutkan 47 anggota MPU sepakat akan hasil sidang. “Itulah makanya, setelah dua hari dikaji dan mendatangkan para ahli, kita simpulkan bahwa bermain gameitu adalah haram,” kata Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *