BERITA UNIK

Sambil Gendong Anak Istri Labrak Pernikahan

hobiqq – Baru-baru ini terjadi kehebohan saat seorang pria melangsungkan pernikahan di sebuah rumah ibadah. Sambil Gendong Anak Istri Labrak Pernikahan

Seorang wanita tiba-tiba datang dan mengamuk di tengah upacara pernikahan. Dia menuntut agar pernikahan tersebut dihentikan.

Alasannya, mempelai pria dalam upacara pernikahan tersebut adalah suaminya. Insiden ini terjadi di Chainda, Zambia.

Pamit untuk Urusan Bisnis

Drama mirip sinetron ” Suara Hati Istri” ini berawal ketika pengantin pria bernama Abraham Muyunda pamit ke luar kota untuk urusan bisnis.

Awalnya istri Muyunda yang bernama Caroline Mubita mengiyakan dan merestui kepergian pria yang bekerja di Dinas Pendapatan Zambia itu.

Namun Muyunda sebenarnya berbohong kepada Caroline. Pagi itu Muyunda akan menghadiri pernikahannya sendiri.

Dapat Info dari Tetangga

Caroline baru tahu telah dibohongi Muyunda setelah mendapat informasi dari tetangganya. Tanpa pikir panjang Caroline segera menyusul Muyunda.

Seperti yang tampak dalam video, Muyunda tampak sedang menggelar pernikahan di sebuah rumah ibadah.

Namun belum sempat acara kelar, Caroline tiba-tiba menyeruak di antara para tamu sambil menggendong anaknya. Dia menuntut pernikahan dibatalkan. Sambil Gendong

” Pernikahan ini tidak bisa dilanjutkan. Pria ini adalah suamiku. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sini,” teriak Caroline penuh emosi.

Terbongkar di Saat Meresmikan Hubungan Terlarang

Tangannya tak henti-henti menunjuk-nunjuk kepada Muyunda. Sementara pria itu hanya bisa terpana sebelum menangkupkan telapak tangan di wajahnya.

Sambil Gendong Anak Istri Labrak Pernikahan

Muyunda benar-benar tak menyangka perselingkuhan yang selama ini tersimpan rapi akhirnya terbongkar justru di saat dia meresmikan hubungan terlarangnya.

Karena dianggap mengganggu jalannya acara, seorang tamu mencoba menenangkan Caroline dengan membawanya ke luar. Namun sebelum itu Caroline sempat berteriak lagi.

” Pria ini adalah suamiku. Kami belum bercerai atau bertengkar,” kata perempuan itu lagi.

Jika Bersalah Bisa Dipenjara Hingga 7 Tahun

Menurut laporan, Muyunda sudah dilaporkan ke Kepolisian Matero dan sekarang telah ditahan. Keluarganya masih berunding tentang langkah selanjutnya.

Kasus Muyunda kemungkinan akan menjadi masalah pidana di Zambia. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 7 tahun.

Pkv Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *