HobiQQ Lounge – Tio pakusadewo pakai narkoba lagi di 2019, Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap terkait kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Tio disebut-sebut kembali mengonsumsi narkoba di 2019 atau setahun setelah menjalani rehabilitasi di kasus pertamanya.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan sejak 2019 sampai saat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui Instagram humas.pmj, Selasa (14/4/2020).
Flashback ke peristiwa 2017, Tio pernah ditangkap karena kasus narkoba. Dia saat itu mendapatkan rehabilitasi.
Namun setelah hampir tiga tahun ini, Tio Pakusadewo ternyata mengonsumsi narkoba lagi.
“Sepertinya yang bersangkutan ini ketergantungan,” imbuhnya.
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 gram ganja dan alat isap sabu (bong).
Alasan Polisi Pakai APD Saat Geledah Narkoba Artis Tio Pakusadewo
Yusri mengatakan hal ini untuk mencegah penularan virus Corona yang tengah menjadi pandemi.
“Jangan sampai nanti anggota kita melakukan penangkapan dan penggeledahan malah anggota kita yang kena. Jadi ini inovasi Dirnarkoba jangan sampai anggota nanti kena. Kita juga ingin memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota di lapangan,” papar Yusri.
Polisi juga mengenakan masker dan sarung tangan saat melakukan penggeledahan.
“Kemudian anggota juga mencuci tangan setelah melakukan upaya paksa penggeledahan maupun penangkapan, sehingga protokol kesehatan ini kami terapkan di lapangan,” katanya.
Sebagai garda terdepan, polisi harus tetap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Upaya pencegahan dan tindakan tegas pelaku narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya terus dilakukan anggota polisi, meski dalam situasi pandemi.
Diberitakan sebelumnya, Tio kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat ini dia masih diperiksa oleh polisi.
Polisi Sita Paket Ganja dan Alat Isap Sabu dari Tio Pakusadewo
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis senior Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ada paket ganja hingga bong (alat isap sabu) di rumahnya itu.
“Barang bukti ada 1 unit handphone dan 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live di akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
“Kemudian anggota mulai mengintai di sana dan menemukan seseorang berinisial IS alias TP di TKP,” kata Yusri.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya itu dan didapat sejumlah barang bukti. Saat ini Tio Pakusadewo masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Ini adalah kali kedua Tio HobiQQ ditangkap polisi karena kasus narkoba. Tio pernah ditangkap tahun 2018 lalu dan direhabilitasi.