BERITA UNIK

Viral Petugas Punguti Uang Tunggakan Pelanggan

hobiqq – Belakangan beredar di media sosial video memperlihatkan seorang petugas PLN yang sedang membereskan uang dari lantai. Dalam unggahan akun Instagram @hobiqqq, Kamis 1 Juli 2021, petugas tersebut diketahui sedang menagih tagihan listrik yang menunggak. Viral Petugas Punguti Uang Tunggakan Pelanggan

Viral Petugas Punguti Uang Tunggakan Pelanggan

Datang dengan baik-baik petugas PLN saat menagih uang listri kepada seorang ibu-ibu malah di perlakukan tidak sopan dan terlihat tidak merasa bersalah kepada petugas yang datang.

Seorang ibu rumah tangga yang di tagih uang listri oleh petugas PLN yang datang langsung ke kediaman nya memberikan uang tugakannya secara tidak sopan , dengan melemparkan uang tersebut kepada petugas PLN.

Sementara Tampak perempuan berdaster biru tersebut tak takut jika ulahnya aksinya viral di media sosial.

Keterangan PLN Makassar Viral Petugas Punguti Uang

Sementara Saat dikonfirmasi, Hubungan Masyarakat PT PLN wilayah Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko membenarkan video dan menurutnya terjadi di area kerja wilayah PLN Makassar Utara.

” Iya. Itu kejadiannya di wilayah PLN Makassar Utara,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Merdeka.com, Jumat 2 Juli 2021.

Bahkan Eko menjelaskan, kejadian bermula saat petugas PLN hendak menyegel meteran listrik pelanggan karena menunggak tagihan. Bahkan sejak tanggal penagihan warga tersebut belum melakukan pembayaran.

” Normal pembayaran kan tanggal 2 sampai 20 setiap bulannya. Karna sudah lewat dari batas waktu yang seharusnya membayar ini masuk kategori menunggak.

Imbauan untuk Pelanggan

Petugas tersebut sangat paham dengan emosi ibu tersebut di karenakan meteran rumah nya tersebut ingin di segel oleh petugas PNL.

Karna belum membayar uang listri nya yang sudah melewati tanggal tanggihan.

Padahal Petugas ini hanya menjalankan pekerjaan nya dan ini atas perintah atasaan nya, sudah kewajiban dari orang tersebut sebagai pengguna listri harus membayar jika nya.

Sementara Eko menambahkan usai kejadian tersebut, petugas PLN tidak melakukan penyegelan. Alasannya, pelanggan tersebut pada akhirnya membayar.

Tidak di segel meteran rumah ibu tersebut karna pada akhir nya membayar tugakan listri nya.

Eko mengimbau kepada warga agar membayar tagihan listrik tepat waktu supaya kejadian penyegelan meteran listrik.

” Bayarlah tagihan listrik itu di awal waktu sampai dengan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya untuk menghindari denda dan sanksi penyegelan,” katanya. (mut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *